PROFIL KPRI KESEHATAN
PENDAHULUAN
Dalam Garis – garis Besar Haluan Negara ( GBHN ) telah diamanatkan bahwa koperasi adalah sebagai badan usaha maupun gerakan ekonomi rakyat, perlu didorong dan ditumbuh – kembangkan dalam rangka mewujudkan demokratisasi ekonomi. Koperasi harus dapat tumbuh, berkembang menjadi badan usaha yang pertumbuhan dan keberadaannya berakar di tengah – tengah masyarakat. Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir, perekonomian Indonesia telah mengalami transformasi yaitu dari perekonomian tradisional ( pertanian ), ke perekonomian modern ( industry ). Dalam pertumbuhan sector industry yang cepat menyebabkan terjadinya persaingan yang ketat, pemasaran yang semakin terbuka sehingga memerlukan suatu lembaga koperasi yang berkualitas dan mampu bersaing dengan lembaga – lembaga ekonomi lain yang terus bermunculan.
Koperasi termasuk sokoguru pembangunan dalam bidang ekonomi. Sebagai salah satu sokoguru, keberadaan dan peranan koperasi sangat dinantikan dan dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi khususnya. Demikian pula yang terjadi pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia ( KPRI ) Kesehatan Kabupaten Bantul. Koperasi yang didirikan sejak tahun 1960 dan berbadan hokum sejak tahun 1969, bertujuan untuk membantu pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan ekonomi anggotanya, yang merupakan Pegawai Negeri di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Pada saat itu KPRI Kesehatan berkantor di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dengan modal awal sebesar Rp. 14.000,- ( Empat Belas Ribu Rupiah ) dan jumlah anggota sebanyak 140 orang. Unit usaha utama yang dijalankan pada saat itu adalah Unit Simpan Pinjam atau perkreditan, dan Unit Perdagangan atau Toko Koperasi. Dalam perjalanannya KPRI kEsehatan Kabupaten Bantul terus mengalami perkembangan dan peningkatan usaha. Hal ini didukung oleh kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul yang sejak awal berdirinya KPRI Kesehatan, telah mewajibkan setiap pegawai yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan jajarannya menjadi anggota KPRI Kesehatan. Saat itu penarikan iuran pokok pada pegawai yang baru, dilakukan dengan cara langsung dipotong gaji saat menerima gaji pertama, sedangkan untuk pegawai yang lama dengan cara potong gaji saat terima gaji bulan berikutnya. Untuk iuran wajib baik bagi pegawai baru maupun lama dilakukan dengan cara potong gaji secara langsung setiap bulannya.
Pada tanggal 28 Pebruari 2003, dengan berbagai pertimbangan KPRI Kesehatan Kabupaten Bantul berpindah kantor dari yang selama ini menempati rumah dinas Kepala Dinas Kesehatan ke gedung baru milik KPRI Kesehatan sendiri yang bertempat di Jalan Wahidin Sudirohusodo Bantul, di sebelah timur RSU Panembahan Senopati Bantul. Gedung ini dibangun dengan dana yang berasal dari iuran seluruh anggota KPRI Kesehatan, yang dihitung sebagai simpanan anggota yang diberikan jasa setiap bulannya. Seiring denga perpindahan kantor ini maka unit usaha yang dijalankan bertambah pula dengan unit usaha persewaan ruang pertemuan. Diharapkan denan bertambahnya usaha baru ini, maka bertambah pula pemasukan bagi KPRI Kesehatan sehingga akan memperbesar SHU yang akan diperoleh semua anggota. Dengan semakin bertambah besarnya SHU ini diharapkan dapat pula meningkatkan kesejahteraan anggota KPRI Kesehatan Kabupaten Bantul khususnya dan memberimanfaat bagi warga masyarakat yang berada di sekitar kantor KPRI Kesehatan pada umumnya.
GAMBARAN DAERAH KERJA
KPRI Kesehatan berdiri sudah sejak tahun 1960, yang saat itu bernama Koperasi Pegawai Negeri Kesehatan ( KPNK ). Didirikan atas gagasan Kepala Dinas Kesehatan yang saat itu masih bernama Dinas Kesehatan Rakyat Daerah ( DKRD ) yang kemudian berubah nama menjadi Dinas Kesehatan Kabupaten ( DKK ). Anggota KPRI Kesehatan waktu itu berjumlah 140 orang, yaitu seluruh pegawai negeri yang bekerja di Dinas Kesehatan dan jajarannya se Kabupaten Bantul. Sudah menjadi kebijakan Kepala Dinas Kesehatan sejak pertama kali KPRI Kesehatan didirikan, bahwa semua pegawai yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten bantul dan jajarannya wajib menjadi anggota KPRI Kesehatan. Modal awal yang dimiliki saat itu sebesar Rp. 14.000,- yang diperoleh dari iuran pokok anggota yang pada saat itu ditetapkan Rp. 100,- per pegawai. Unit usaha yang dijalankan waktu itu adalah unit simpan pinjam, seiring dengan semakin bertambah besarnya modal usaha, maka unit usaha dikembangkan dengan unit took koperasi.
Pada tanggal 2 Mei 1964, KPRI Kesehatan mendapatkan status Berbadan Hukum dari Direktorat Koperasi Daerah Istimewa Yogyakarta. Seiring dengan bertambahnya jumlah pegawai di dinas kesehatan Kabupaten Bantul, terlebih setelah dikeluarkannya SK ( Surat Keputusan ) tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) dinas ksehatan yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah, maka jumlah anggota KPRI Kesehatan pun menjadi bertambah banyak pula.
Tabel. 1 . Perkembangan Jumlah Anggota KPRI Kesehatan Bantul tahun 1993 s.d 2009
| Tahun | JUMLAH | ||||
| DINKES + PUSKESMAS | RUMAH SAKIT | ||||
| L | P | L | P | ||
| 1993 | 428 | 504 | 98 | 0 | 1030 |
| 1994 | 449 | 559 | 72 | 1 | 1081 |
| 1995 | 454 | 471 | 61 | 107 | 1093 |
| 1996 | 440 | 481 | 64 | 108 | 1093 |
| 1997 | 433 | 501 | 62 | 100 | 1096 |
| 1998 | 427 | 501 | 69 | 110 | 1107 |
| 1999 | 405 | 481 | 68 | 115 | 1069 |
| 2000 | 405 | 488 | 74 | 117 | 1084 |
| 2001 | 445 | 496 | 75 | 118 | 1134 |
| 2002 | 435 | 493 | 70 | 105 | 1103 |
| 2003 | 436 | 495 | 72 | 105 | 1108 |
| 2004 | 439 | 497 | 74 | 107 | 1117 |
| 2005 | 452 | 519 | 76 | 115 | 1162 |
| 2006 | 325 | 625 | 110 | 164 | 1224 |
| 2007 | 339 | 675 | 116 | 224 | 1354 |
| 2008 | 339 | 674 | 125 | 238 | 1376 |
| 2009 | 340 | 721 | 139 | 252 | 1452 |
Grafik. Perkembangan Jumlah Anggota sejak tahun 1993 s.d 2009
GAMBARAN PERKEMBAGAN USAHA KPRI KESEHATAN BANTUL
Pada awal berdirinya, KPRI Kesehatan Bantul, usaha yang dijalankan adalah unit simpan pinjam dengan modal awal sebesar Rp. 14.00,-. Seiring dengan berjalannya waktu, dari hasil usaha simpan pinjam, modal KPRI Kesehatan semakin bertambah besar sehingga memungkinkan untuk menambah unit usaha baru yaitu unit usaha toko koperasi. Seiring dengna diterbitkannya SK tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) dinas kesehatan yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit Umum, maka jumlah pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menjadi bertambah banyak yang berimbas pada bertambah banyak pula jumlah anggota KPRI Kesehatan Bantul. Kondisi ini menyebabkan semakin bertambah besarnya modal KPRI Kesehatan baik yang berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib mau keuntungan dari usaha simpan pinjam yang dijalankan selama ini. Dengan semakin banyaknya anggota maka dibutuhkan pula tempat yang cukup luas dan nyaman untuk pelayanan pada anggota. Mengingat hal tersebut maka diputuskan oleh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bantul saat itu untuk membangun gedung yang akan dipergunakan sebagai kantor KPRI Kesehatan. Dengan melakukan pengerahan modal dari anggota melalui simpanan pembangunan gedung, maka diperolehlah dana yang cukup untuk membeli tanah sekaligus membangun gedung untuk kantor KPRI Kesehatan.
Pada tanggal 28 Pebruari 2003, KPRI Kesehatan Bantul berpindah kantor yang semula menempati rumah dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul ke gedung baru yang merupakan milik KPRI Kesehatan yang terletak di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Trirenggo Bantul.Gedung yang dibangun 2 lantai ini pemanfaatannya selain untuk perkantoran, usaha toko koperasi juga untuk usaha persewaan ruang pertemuan ( rapat ). Lantai dasar dimanfaatkan untuk perkantoran, unit usaha simpan pinjam dan pertokoan, sedangkan lantai atas dipergunakan untuk unit usaha ruang rapat atau pertemuan.yang dapat disewa baik oleh dinas kesehatan maupun dinas – dinas lain di Kabupaten Bantul bahkan dapat disewa oleh masyarakat umum dan organisasi masyarakat maupun partai politik. Untuk usaha sewa ruang pertemuan, pada awalnya hanya ada satu lokal dengan kapasitas 40 orang. Fasilitas yang disediakan adalah Ruang ber AC dan layar untuk presentasi. Sejak ahun 2007,seiring dengan banyaknya permintaan, maka diputuskan untuk membangun ruang pertemuan lagi dengan kapasitas yang lebih besar. Maka sejak tahun 2007 KPRI Kesehatan Bantul memiliki 2 ruang pertemuan dengan kapasitas masing – masing 45 dan 75 orang dengan failitas Ruang ber AC, screen untuk presentasi, sound system. Se.lain itu juga disediakan LCD dan juga Laptop yang dapat di sewa. Pada tahun 2007 itu pula unit usaha took koperasi berubah dan dikembangkan menjadi Mini Market dengan system operasionalnya mampergunakan teknologi computer
Untuk unit usaha simpan pinjam semakin berkembang dengan semakin bertambahnya modal baik yang berasal dari iuran pokok dan wajib, maupun yang berasal dari keuntungan usaha selama ini. Namun demikian unit simpan pinjam KPRI Kesehatan Bantul belum dapat memenuhi kebutuhan semua anggotanya akan kredit uang tunai. Jumlah modal yang dimiliki selalu lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah pengajuan kredit oleh anggota, sehingga sejak tahun 1994 diputuskan untuk menambah kecukupan modal melalui kerjasama dengan pihak perbankan

